Siaga Kodim Rembang Operasi Yustisi PPKN Level 2 Sasar Warung Dan Toko
Rembang –Pada Masa PPKM level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(02/01/2021)
Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.
“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)
Comments
Post a Comment